Jurnal suku sentani
KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN SEBAGAI AHLI WARIS MENURUT HUKUM WARIS MASYARAKAT PATRILINEAL DALAM SUKU SENTANI DISTRIK EBUNGFAU KABUPATEN JAYAPURA
IMMA NARPA, CHERYANTI
URI: http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/22281
Date: 2016-12-16
Abstract:
CHERYANTI IMMA NARPA (B111 12 146) “Kedudukan Anak Perempuan Sebagai Ahli Waris Menurut Hukum Waris Masyarakat Patrilineal Dalam Suku Sentani Kabupaten Jayapura” dibimbing oleh Ibu Sri Susyanti Nur selaku Pembimbing I dan Bapak H. M. Ramli Rahim selaku Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pembagian harta warisan pada masyarakat Sentani di Kabupaten Jayapura dan untuk mengetahui kedudukan dan berapa bagian anak perempuan pada masyarakat Sentani di Kabupaten Jayapura. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Jayapura, tepatnya di Kampung Homfolo Distrik Ebungfauw, sebagai tempat bermukimnya penduduk asli Masyarakat Sentani, dengan teknik pengumpulan data dengan dua cara, yakni metode penilitian kepustakaan dan lapangan yang terdiri dari wawancara dan observasi di lapangan. Data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan teknik wawancara, serta data sekunder yang berupa studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deskriptif. Hasil Penelitian yang diperoleh adalah Masyarakat Sentani pada Kampung Homfolo menganut sistem Patrilineal, yaitu sistem keturunan yang ditarik menurut garis bapak. Sistem keturunan ini sangat berpengaruh pada sistem pembagian warisan nantinya. Pelaksanaan pembagian warisan pada masyarakat Sentani pada kampung Homfolo, menggunakan sistem adat istiadat secara turun temurun yang dilaksanakan oleh masyarakat adat setempat. Dalam pewarisan harta warisan jatuh seluruhnya ke tangan pihak laki-laki. Anak perempuan tidak mendapatkan harta warisan karena apabila perempuan tersebut menikah maka ia akan keluar dari keluarganya dan masuk ke keluarga barunya mengikuti marga suaminya.
Description:
2016
Show full item record
Perancangan Film Dokumenter Potret Kehidupan Masyarakat Sentani Berdasarkan Kearifan Lokal
Tumimomor, Anthony Y. M.
Pranata, Yohanes Angga Widhya
kearifan lokal;sinematografi;film dokumenter;Kabupaten Jayapura;Sentani
2016
Program Studi Desain Komunikasi Visual FTI-UKSW
Abstract
Kearifan lokal adalah kebenaran yang telah mentradisi dalam suatu daerah, terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat dan menjadi identitas masyarakat. Di Sentani yang merupakan Ibukota Kabupaten Jayapura memiliki keunikan dalam kearifan lokal khususnya dalam bidang seni yang sudah menjadi tradisi dari zaman nenek moyang, seperti contoh memiliki kerajinan mengukir di atas batu, kayu, dan kulit kayu yang berbeda dengan daerah lainnya. Namun pada saat ini hanya beberapa orang - orang tua yang masih melakukan tradisi peninggalan nenek moyang tersebut. Seiring perkembangan zaman, masyarakat Sentani khususnya generasi muda saat ini tidak banyak yang mengetahui tentang kearifan lokal mengenai daerah tempat mereka berasal. Jika terus dibiarkan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat sentani perlahan akan hilang. Sehinggaberdasarkan dengan permasalahan tersebut, diperlukan perancangan media informasi berupa perancangan film dokumenter potret kehidupan masyarakat Sentani berdasarkan kearifan lokaldengan menggunakan metode kualitatif dan strategi linier, dengan tujuan sebagai media informasi yang dapat memperkenalkan mengenai kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Sentani.
WALIHEKI RALIBHU SEBUAH PERSEKUTUAN HUKUM TERITORIAL PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT SENTANI TIMUR
SARA IDA MAGDALENA AWI
Universitas Cenderawasih
Abstract
Waliheki Ralibhu merupakan suatu persekutuan hukum teritorial, yang sampai saat ini eksistensinya masih terus dipertahankan, diakui serta ditaati oleh masyarakat hukum adat di wilayah Sentani Timur. Kajian penelitian ini membahas secara khusus mengenai bagaimana sistem pemerintahan adat pada persekutuan hukum adat Waliheki Ralibhu tersebut. Dengan metode penelitian hukum empiris yang bersumberkan pada data primer dan data sekunder.
Pembahasan sampai simpulan dalam tesis ini, dapat dideskripsikan sebagai berikut : (1).Eksistensi waliheki ralibhu sebagai persekutuan hukum teritorial diakui secara yuridis dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan masih ditaati oleh masyarakat Sentani Timur; (2).Dalam pelaksanaan fungsinya sebagai persekutuan teritorial waliheki ralibhu selalu memperhatikan tatanan-tanan serta nilai dan norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.
Kata kunci :Persekutuan Hukum Teritorial, Waliheki Ralibhu, Sentani Timur
References
Bambang Sunggono, 2003, Metodologi Penelitian Hukum, Rajawali Pers, Jakarta.
Deda Andreas Jefri, Sejarah Gereja Ebenhaeser Yoka, Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya (PUSBADAYA) Papua, Universitas Negeri Papua, 2013
Ni Ketut Supasti Dharmawan, 2005, “Metode penelitian Hukum Empiris”, makalah dalam Lokakarya Metode Penelitian Hukum Empiris yang diselenggarakan oleh Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Udayana, 29 Juli 2005.
Johszua Robert Mansoben, Sistem Politik Tradisional di Irian Jaya, LIPI – RUL Series, Jakarta 1995.
Muhammad Bushar, Pokok-Pokok Hukum Adat, Penerbit PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 2006
Soekanto, Soerjono. 2002. Hukum Adat Indonesia.PT. RajaGrafindo Persada. Jakarta.2004.Pokok-pokok Sosiologi Hukum.PT. RajaGrafindo Persada. Jakarta
Simarmata Rikardo, Pengakuan Hukum Terhadap Masyarakat Adat di Indonesia, UNPD, Jakarta, 2006
Ter Haar Bzn. 1960.Beginselen en Stelsel Van het Adatrecht.J.B.Wolters. Groningen. Jakarta.
Lexy J. Maleong, 1990, Metodologi Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung
Wignjodipuro, Surojo. 1987. Pengantar dan Azas-azas Hukum Adat, Alumni, Bandung.
STRATEGI SUBSISTENSI DAN PEMILIHAN LOKASI HUNIAN PRASEJARAH DI SITUS YOMOKHO, SENTANI
Hari Suroto
ABSTRACT
Penelitian di Kawasan Danau Sentani dilakukan di Situs Yomokho untuk mengetahui strategi pemilihan tempat tinggal manusia pendukung budaya Situs Yomokho, dan pola subsistensi. Untuk itu dalam penelitian ini dilakukan survei permukaan tanah dan ekskavasi. Hasil ekskavasi di Situs Yomokho diperoleh temuan berupa fragmen gerabah polos maupun hias. Berdasarkan analisis data diketahui bahwa fragmen gerabah hanya ditemukan di lapisan tanah bagian atas yang berwarna hitam. Kondisi Bukit Yomokho berupa lereng bukit yang miring. Diasumsikan manusia pendukung Situs Yomokho tinggal di rumah panggung, tidak semua bagian bukit dipilih untuk mendirikan tempat tinggal, tetapi disesuaikan dengan kondisi lereng bukit dan kondisi tanah. Pemilihan Situs Yomokho sebagai hunian masa lalu didasarkan pada lokasinya yang dekat dengan danau dan didukung oleh keberadaan hutan sagu.
KEYWORDS
Situs Yomokho, Hunian, Subsistensi.
FULL TEXT:
PDF
REFERENCES
Binford, Lewi s R. 1972. Archaeological Perspective. New York: Seminar Press.
Darmansyah, 2006. Parim di Papua. Dalam Permukiman di Indonesia: Perspektif Arkeologi. Jakarta: Badan Pengembangan Sumberdaya Kebudayaan dan Pariwisata.
Dwiastoro, Anton. 2009. Doors to the Unknown. The Story of Sentani in the Regency of Papua. Jakarta: TSA Komunika.
Said, C.A.H. dan Utomo, Bambang Budi., 2006. Permukiman dalam Perspektif Arkeologi. Dalam Permukiman di Indonesia: Perspektif Arkeolog. Jakarta: Badan Pengembangan Sumberdaya Kebudayaan dan Pariwisata.
Subroto, P. H. 1985. Studi tentang Pola Pemukiman Arkeologi Kemungkinan-kemungkinan Penerapannya di Indonesia. PIA III. Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.
Suroto, Hari.2010. Prasejarah Papua. Denpasar: Udaya University Press.
Suroto, Hari, Erlin N. I. Djami, M. Irfan Mahmud. 2011. Ekskavasi dan Survei Arkeologi Kawasan danau Sentani. Laporan Penelitian Balai Arkeologi Jayapura.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional. 2008. Metode Penelitian Arkeologi. Jakarta: Puslitbangarkenas.
Tim Penelitian. 2010. Penelitian Arkeologi di Kawasan Danau Sentani. Laporan Penelitian. Jayapura: Balai Arkeologi Jayapura.
Wiradnyana, Ketut. 2011. Prasejarah Sumatera Bagian Uta a: Kontribusinya pada Kebudayaan Kini. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Kesimpulan
Filsuf Yunani kuno, Aristoteles menyebutkan adat-istiadat sebagai “kodrat kedua” dari manusia., sedangkan ahli pikir Inggris William James mengibaratkan adat-istiadat sebagai orda masyarakat yang menggerakan dan memberdayakan masyarakat (Ans, 2009: 98). Mortimer J. Adler berpendapat bahwa adalah tidak mudah mengubah suatu kebiasaan lama dan menggantikannya dengan yang baru.
Budaya merupakan identitas diri suatu kelompok masyarakat. Di dalam konteks berbangsa dan bernegara, peranan kebudayaan-kebudayaan lokal amat penting. Kekayaan dan kekukuhan kebudayaan nasional Indonesia dibangun dan dibentuk dari kekayaan dan kekukuhan loKal dari seluruh nusantara, termasuk kebudayaan Papua. Kebudayaan Papua adalah kebudayaan yang tdk bisa terpisahkan dari kebudayaan nasional Indonesia, tidak berkembang bahkan terancam punah (Jacobus, 2006: 110-111).
Hampir semua orang Papua Barat memahami adatnya masing-masing. Adat menjadi peraturan hidup, tata cara pergaulan, yang akhirnya menjadi pedoman hidup mereka (Yakobus, 2006: 237-238). Ada yang masih menilai Papua sebagai manusia saman batu hingga saat ini. Kebudayaan baru masuk membuat orang Papua lupa jati diri, dan mulai lupa adat.
Agama lokal 2017 PA4 A Kel. 8
kami dari kelompok 8 AGAMA LOKAL 2017 PA4 A yang terdiri dari Guruh Purnama Nimas Niswatun Nafisah M. furqan Haqqy
Jurnal suku minahasa agama lokal PA4 A kel 8
Jurnal suku minahasa
Kesenian Kuno Minahasa: Dari Perspektif Sejarah Publik
Yuda B. Tangkilisan
ABSTRACT
Kajian Sejarah Indonesia memperlihatkan perkembangan yang menarik untuk disimak lebih lanjut. Arah dan jangkauan pembahasannya tidak lagi berkutat pada permasalahan yang ditimbulkan oleh pengaruh aliran Posmodernisme, melainkan bergerak ke ranah publik. Perkembangan ini memunculkan suatu perhatian pada Sejarah Publik (Public History). Berbagai pemikiran, penelitian dan kegiatan dilakukan berkenan dengan pengembangan ranah pembahasan ini. Gerakan yang berasal dari publik (masyarakat) menarik perhatian kalangan akademik. Sejarah Publik menyadarkan mereka bahwa pengembangan sejarah tidak lagi monopoli dunia akademik. Justru, kalangan publik lebih giat dan agresif dalam merambah bidang-bidang pembicaraan sejarah. Berbagai karya diterbitkan yang secara kuantitas dan kualitas menyaingi produktivitas sejarawan akademik.
KEYWORDS
Indonesia; heritage; cultural authority; Minahasa; art
STEREOTIP SUKU MINAHASA TERHADAP ETNIS PAPUA (STUDI KOMUNIKASI ANTARBUDAYA PADA MAHASISWA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK UNIVERSITAS SAM RATULANGI)
Feybee H. Rumondor, Ridwan Paputungan, Pingkan Tangkudung
Abstrak : Stereotip Suku Minahasa Terhadap Etnis Papua. Pendahuluan : stereotip adalah suatu keyakinan yang berlaku digeneralisasikan, terlalu dibuat mudah, sederhana, atau dilebih-lebihkan mengenai suatu kategori atau kelompok orang tertentu. Kecenderungan seseorang atau suatu kelompok untuk memiliki stereotip terhadap kelompok lain dapat mempengaruhi interaksi antar keduanya. Berkembangnya stereotip tersebut bisa menjadi potensi yang menghambat dalam komunikasi antarbudaya. Kesalahpahaman-kesalahpahaman antarbudaya seperti ini dapat dikurangi bila setiap kelompok atau daerah setidaknya mengetahui bahasa dan prilaku budaya orang lain, serta mengetahui prinsip-prinsp komunikasi antarbudaya dan mempraktikannya dengan bertoleransi dalam kehidupan sehari-hari. Metode : penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan teori interaksi simbolik . Hasil : stereotip yang dimiliki suku minahasa terhadap etnis papua sangat berimbang antara stereotip yang bersifat positif dan negatif. Saran : untuk menghindari terbentuknya stereotip sangat dibutuhkan untuk mengembangkan rasa empati, memiliki kemampuan beradaptasi yang baik, dan menghindari sifat etnosentrisme.
Kata kunci : komunikasi antarbudaya, interaksi simbolik, stereotip.
Kontinuitas Dan Perubahan Fungsi Dan Makna Ruang Pada Rumah Adat Minahasa
Eirene Resmalia Ganap, 101 1765 023 (2014) Kontinuitas Dan Perubahan Fungsi Dan Makna Ruang Pada Rumah Adat Minahasa. Skripsi thesis, Desain Interior ISI Yogyakarta
Abstract
Rumah adat Minahasa dalam perkembangannya telah mengalami berbagai perubahan. Namun, di antara perubahan tersebut tetap ada bagian-bagian yang tidak berubah, melainkan tetap dipertahankan hingga kini. Perubahan pada interior rumah Minahasa dan tatanan huniannya tersebut dipengaruhi oleh faktor ekonomi, mata pencarian masyarakat, sistem kekerabatan, keyakinan masyarakat, serta aktivitas masyarakat dalam mengikuti perkembangan zaman. Penelitian kualitatif dilakukan tidak dalam rangka membuat generalisasi karena kontinuitas dan perubahan fungsi dan makna interior rumah Minahasa tidak memiliki karakteristik yang sama antara rumah satu dan rumah lain. Pendekatan sejarah-desain dengan penekanan pada kontinuitas dan perubahan fungsi serta makna ruang terhadap beberapa rumah adat Minahasa berusia tua berlangsung pada tingkat perubahan yang cukup lamban (long duration) dan membutuhkan waktu lebih dari satu abad. Dalam kurun waktu tersebut, kontinuitas dan perubahan yang terjadi pada fungsi dan makna ruang rumah adat Minahasa disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan akan ruang, peralihan penghuni rumah, berubahnya aktivitas dan mata pencaharian, usia pengguna ruang yang semakin tua
Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Disain > Disain Interior
Divisions: Fakultas Seni Rupa > Jurusan Disain > Disain Interior
Depositing User: IH Nurcahyadi Nurcahyadi
Date Deposited: 08 Dec 2014 06:22
Last Modified: 08 Dec 2014 06:22
URI: http://digilib.isi.ac.id/id/eprint/359
PERSEPSI TENTANG PERAYAAN PENGUCAPAN SYUKUR MINAHASA (STUDI KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA PADA MAHASISWA LUAR SULAWESI UTARA DI FISPOL
Aprilia Zelika, Ferry V. I. A. Koagouw, J. P. M. Tangkudung
Abstract
Penelitian ini memfokuskan permasalahan pada bagaimana pengalaman mahasiswa luar Sulawesi Utara di Fispol Unsrat ketika mengikuti perayaan pengucapan syukur Minahasa dan juga bagaimana persepsi yang muncul pada mahasiswa luar Sulawesi Utara di Fispol Unsrat setelah mengikuti perayaan pengucapan syukur minahasa. Dengan pendekatan peneltian metode kualitatif, serta menggunakan landasan teori fenomenologi. Dengan memanfaatkan teknik pengumpulan data secara kualitatif, melalui wawancara langsung dengan informan penelitian yang telah di tetapkan melalui teknik snowball sampling, maka mendapatkan hasil penelitian sebagau berikut : (1) Pengalaman mahasiswa etnik luar Sulawesi Utara di FISPOL UNSRAT dalam mengikuti perayaan pengucapan syukur, ialah sangat baik. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa sikap dari mahasiswa etnik luar Sulawesi Utara yang begitu terkesan dengan kebudayaan pengucapan syukur karena dianggap sebagai salah satu kebudayaan yang mampu memupuk dan memperkuat rasa solidaritas, gotong royong (mapalus), serta rasa kekeluargaan di lingkup sosial masyarakat etnik Minahasa. Melalui kebudayaan ini pula etnik Minahasa menjadi dikenal sebagai etnik yang berbudi luhur karena tetap menjaga dan melestarikan budaya yang diwariskan oleh para leluhurnya. (2) Persepsi yang muncul pada mahasiswa etnik luar Sulawesi Utara di FISPOL UNSRAT setelah mengikuti perayaan pengucapan syukur umumnya beragam dan didominasi oleh persepsi positif. Persepsi menjadi beragam karena didalamnya tidak hanya terdiri dari persepsi positif saja, tetapi ada pula persepsi yang bersifat negatif. Persepsi positif yang mendominasi ialah seperti pengucapan syukur yang meskipun telah tergerus oleh era modernisasi tetap mempertahankan dan melerstarikan pelaksanaannya sesuai dengan makna dan konsep yang sesungguhnya. Makna dan konsep pengucapan syukur yang sesungguhnya ialah berupa nilai-nilai religius yang diwarisi sejak dahulu oleh para leluhur masyarakat etnik Minahasa dalam mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen yang berlimpah dan penyertaan-Nya didalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu persepsi negatif yang muncul diantaranya; pertama, pengucapan syukur dianggap sebagai suatu kebudayaan yang mengandung unsur hedonisme karena dijadikan sebagai ajang unjuk status sosial di masyarakat. Sebagai contoh, ada beberapa masyarakat yang hadir sebagai partisipan (tamu) dan yang lainnya sebagai pihak penyelenggara (tuan rumah) keduanya sama-sama berbusana dengan menggunakan perhiasan secara mencolok, berlebihan, dan tidak sesuai pada tempatnya. Kedua, ada anggapan bahwa pengucapan syukur sebagai pemicu kemunculan konflik sosial, seperti keributan dan aksi tindak kriminal. Hal ini terjadi karena bentuk hiburan yang dihadirkan seperti minum minuman keras (bagate), karaoke dan musik disko dinikmati atau dilakukan melebihi batas wajar yang ada. Sehingga konflik sosial tersebut tak mampu untuk dihindari dan berimbas pula pada keamanan serta kenyamanan warga sekitar.
Kata kunci : Persepsi,Perayaan, Pengucapan Syukur,
Kesimpulan
Minahasa merupakan salah satu suku yang mengutamakan persatuan, ini tercermin dari pengertian awal nama “Minahasa” bukanlah nama etnis melainkan “Persatuan” dari sejumlah suku/sub-etnis tersebut. Dan juga budaya Mapalus (tolong- menolong) yang ada pada suku Minahasa.
Sistem kekerabatan di Minahasa mengikuti garis keturunan dari orang tua laki-laki (patrilinial).
Fungsi pemimpin di Minahasa tidak pernah terjadi karena warisan, dikarenakan sejak awal bangsa Minahasa tidak pernah terbentuk kerajaan atau mengangkat seorag raja sebagai kepala pemerintahan. Di Minahasa, setiap orang dapat di panggil (dipilih) untuk menjalankan pemerintahan.
Kesenian Kuno Minahasa: Dari Perspektif Sejarah Publik
Yuda B. Tangkilisan
ABSTRACT
Kajian Sejarah Indonesia memperlihatkan perkembangan yang menarik untuk disimak lebih lanjut. Arah dan jangkauan pembahasannya tidak lagi berkutat pada permasalahan yang ditimbulkan oleh pengaruh aliran Posmodernisme, melainkan bergerak ke ranah publik. Perkembangan ini memunculkan suatu perhatian pada Sejarah Publik (Public History). Berbagai pemikiran, penelitian dan kegiatan dilakukan berkenan dengan pengembangan ranah pembahasan ini. Gerakan yang berasal dari publik (masyarakat) menarik perhatian kalangan akademik. Sejarah Publik menyadarkan mereka bahwa pengembangan sejarah tidak lagi monopoli dunia akademik. Justru, kalangan publik lebih giat dan agresif dalam merambah bidang-bidang pembicaraan sejarah. Berbagai karya diterbitkan yang secara kuantitas dan kualitas menyaingi produktivitas sejarawan akademik.
KEYWORDS
Indonesia; heritage; cultural authority; Minahasa; art
STEREOTIP SUKU MINAHASA TERHADAP ETNIS PAPUA (STUDI KOMUNIKASI ANTARBUDAYA PADA MAHASISWA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK UNIVERSITAS SAM RATULANGI)
Feybee H. Rumondor, Ridwan Paputungan, Pingkan Tangkudung
Abstrak : Stereotip Suku Minahasa Terhadap Etnis Papua. Pendahuluan : stereotip adalah suatu keyakinan yang berlaku digeneralisasikan, terlalu dibuat mudah, sederhana, atau dilebih-lebihkan mengenai suatu kategori atau kelompok orang tertentu. Kecenderungan seseorang atau suatu kelompok untuk memiliki stereotip terhadap kelompok lain dapat mempengaruhi interaksi antar keduanya. Berkembangnya stereotip tersebut bisa menjadi potensi yang menghambat dalam komunikasi antarbudaya. Kesalahpahaman-kesalahpahaman antarbudaya seperti ini dapat dikurangi bila setiap kelompok atau daerah setidaknya mengetahui bahasa dan prilaku budaya orang lain, serta mengetahui prinsip-prinsp komunikasi antarbudaya dan mempraktikannya dengan bertoleransi dalam kehidupan sehari-hari. Metode : penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan menggunakan teori interaksi simbolik . Hasil : stereotip yang dimiliki suku minahasa terhadap etnis papua sangat berimbang antara stereotip yang bersifat positif dan negatif. Saran : untuk menghindari terbentuknya stereotip sangat dibutuhkan untuk mengembangkan rasa empati, memiliki kemampuan beradaptasi yang baik, dan menghindari sifat etnosentrisme.
Kata kunci : komunikasi antarbudaya, interaksi simbolik, stereotip.
Kontinuitas Dan Perubahan Fungsi Dan Makna Ruang Pada Rumah Adat Minahasa
Eirene Resmalia Ganap, 101 1765 023 (2014) Kontinuitas Dan Perubahan Fungsi Dan Makna Ruang Pada Rumah Adat Minahasa. Skripsi thesis, Desain Interior ISI Yogyakarta
Abstract
Rumah adat Minahasa dalam perkembangannya telah mengalami berbagai perubahan. Namun, di antara perubahan tersebut tetap ada bagian-bagian yang tidak berubah, melainkan tetap dipertahankan hingga kini. Perubahan pada interior rumah Minahasa dan tatanan huniannya tersebut dipengaruhi oleh faktor ekonomi, mata pencarian masyarakat, sistem kekerabatan, keyakinan masyarakat, serta aktivitas masyarakat dalam mengikuti perkembangan zaman. Penelitian kualitatif dilakukan tidak dalam rangka membuat generalisasi karena kontinuitas dan perubahan fungsi dan makna interior rumah Minahasa tidak memiliki karakteristik yang sama antara rumah satu dan rumah lain. Pendekatan sejarah-desain dengan penekanan pada kontinuitas dan perubahan fungsi serta makna ruang terhadap beberapa rumah adat Minahasa berusia tua berlangsung pada tingkat perubahan yang cukup lamban (long duration) dan membutuhkan waktu lebih dari satu abad. Dalam kurun waktu tersebut, kontinuitas dan perubahan yang terjadi pada fungsi dan makna ruang rumah adat Minahasa disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan akan ruang, peralihan penghuni rumah, berubahnya aktivitas dan mata pencaharian, usia pengguna ruang yang semakin tua
Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Disain > Disain Interior
Divisions: Fakultas Seni Rupa > Jurusan Disain > Disain Interior
Depositing User: IH Nurcahyadi Nurcahyadi
Date Deposited: 08 Dec 2014 06:22
Last Modified: 08 Dec 2014 06:22
URI: http://digilib.isi.ac.id/id/eprint/359
PERSEPSI TENTANG PERAYAAN PENGUCAPAN SYUKUR MINAHASA (STUDI KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA PADA MAHASISWA LUAR SULAWESI UTARA DI FISPOL
Aprilia Zelika, Ferry V. I. A. Koagouw, J. P. M. Tangkudung
Abstract
Penelitian ini memfokuskan permasalahan pada bagaimana pengalaman mahasiswa luar Sulawesi Utara di Fispol Unsrat ketika mengikuti perayaan pengucapan syukur Minahasa dan juga bagaimana persepsi yang muncul pada mahasiswa luar Sulawesi Utara di Fispol Unsrat setelah mengikuti perayaan pengucapan syukur minahasa. Dengan pendekatan peneltian metode kualitatif, serta menggunakan landasan teori fenomenologi. Dengan memanfaatkan teknik pengumpulan data secara kualitatif, melalui wawancara langsung dengan informan penelitian yang telah di tetapkan melalui teknik snowball sampling, maka mendapatkan hasil penelitian sebagau berikut : (1) Pengalaman mahasiswa etnik luar Sulawesi Utara di FISPOL UNSRAT dalam mengikuti perayaan pengucapan syukur, ialah sangat baik. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa sikap dari mahasiswa etnik luar Sulawesi Utara yang begitu terkesan dengan kebudayaan pengucapan syukur karena dianggap sebagai salah satu kebudayaan yang mampu memupuk dan memperkuat rasa solidaritas, gotong royong (mapalus), serta rasa kekeluargaan di lingkup sosial masyarakat etnik Minahasa. Melalui kebudayaan ini pula etnik Minahasa menjadi dikenal sebagai etnik yang berbudi luhur karena tetap menjaga dan melestarikan budaya yang diwariskan oleh para leluhurnya. (2) Persepsi yang muncul pada mahasiswa etnik luar Sulawesi Utara di FISPOL UNSRAT setelah mengikuti perayaan pengucapan syukur umumnya beragam dan didominasi oleh persepsi positif. Persepsi menjadi beragam karena didalamnya tidak hanya terdiri dari persepsi positif saja, tetapi ada pula persepsi yang bersifat negatif. Persepsi positif yang mendominasi ialah seperti pengucapan syukur yang meskipun telah tergerus oleh era modernisasi tetap mempertahankan dan melerstarikan pelaksanaannya sesuai dengan makna dan konsep yang sesungguhnya. Makna dan konsep pengucapan syukur yang sesungguhnya ialah berupa nilai-nilai religius yang diwarisi sejak dahulu oleh para leluhur masyarakat etnik Minahasa dalam mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen yang berlimpah dan penyertaan-Nya didalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu persepsi negatif yang muncul diantaranya; pertama, pengucapan syukur dianggap sebagai suatu kebudayaan yang mengandung unsur hedonisme karena dijadikan sebagai ajang unjuk status sosial di masyarakat. Sebagai contoh, ada beberapa masyarakat yang hadir sebagai partisipan (tamu) dan yang lainnya sebagai pihak penyelenggara (tuan rumah) keduanya sama-sama berbusana dengan menggunakan perhiasan secara mencolok, berlebihan, dan tidak sesuai pada tempatnya. Kedua, ada anggapan bahwa pengucapan syukur sebagai pemicu kemunculan konflik sosial, seperti keributan dan aksi tindak kriminal. Hal ini terjadi karena bentuk hiburan yang dihadirkan seperti minum minuman keras (bagate), karaoke dan musik disko dinikmati atau dilakukan melebihi batas wajar yang ada. Sehingga konflik sosial tersebut tak mampu untuk dihindari dan berimbas pula pada keamanan serta kenyamanan warga sekitar.
Kata kunci : Persepsi,Perayaan, Pengucapan Syukur,
Kesimpulan
Minahasa merupakan salah satu suku yang mengutamakan persatuan, ini tercermin dari pengertian awal nama “Minahasa” bukanlah nama etnis melainkan “Persatuan” dari sejumlah suku/sub-etnis tersebut. Dan juga budaya Mapalus (tolong- menolong) yang ada pada suku Minahasa.
Sistem kekerabatan di Minahasa mengikuti garis keturunan dari orang tua laki-laki (patrilinial).
Fungsi pemimpin di Minahasa tidak pernah terjadi karena warisan, dikarenakan sejak awal bangsa Minahasa tidak pernah terbentuk kerajaan atau mengangkat seorag raja sebagai kepala pemerintahan. Di Minahasa, setiap orang dapat di panggil (dipilih) untuk menjalankan pemerintahan.
Jurnal suku madura agama lokal PA4 A kel 8
Jurnal suku madura
SUNAT PEREMPUAN MADURA (Belenggu Adat, Normativitas Agama, dan Hak Asasi Manusia)
Imam Zamroni
Abstract
Abstrak:
Artikel ini dimaksudkan untuk menggambarkan tentang the Famale Geneital Mutulation (FGM) di Madura, Jawa Timur, Indonesia yang difokuskan pada tigapersoalan, yaitu tradisi lokal, norma keagamaan, dan hak asasi manusia. FGM telah berlangsung dari satu generasi ke generasi berikutnya di Madura sebagai tradisi lokal dan dorongan keagamaan. ia menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap perempuan. Lebih dari itu, setelah perempuan Madura masuk agama Islam, kyai sebagai pemimpin keagamaan lokal memberikan kontribusi yang kuat bagi pelaksanaan FGM di Madura, yakni dengan memberikan pembenaran dari sisi keagamaan-keislaman. Di samping itu, dari sisi kesehatan menunjukkan bahwa FGM tidak memberikan efek penting terutama dalam reproduksi perempuan. Pelaksanaan FGM tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan anak perempuan sebagai korban. Karenanya, praktik FGM merupakan pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif World Health Organization (WHO). Penelitian kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Sedangkan wawancara dan dokumentasi digunakan sebagai teknik pengumpulan data.
Kata Kunci:
sunat perempuan, adat, agama dan HAM
KOMPOLAN: KONTESTASI TRADISI PEREMPUAN MADURA
Tatik Hidayati
Abstract
Abstrak:
Kompolan merupakan bagian tradisi keagamaan yang diisi dengan aktivitas spiritualitas dan ritualitas keagamaan. Aktivitas kompolan ini menjadi media penting bagi transformasi nilai-nilai agama di masyarakat. Aktivitas ini berkembang pesat dan mengakar kuat pada masyarakat Madura, terutama di daerah pedesaan. Sebagai bagian dari realitas sosial keagamaan kompolan pada masyarakat Madura dapat menjadi bagian penting dari legitimasi, justifikasi dan ideologisasi eksistensi keberagamaan mereka. Tulisan ini merupakan ringkasan riset yang dilakukan awal tahun 2000-an di Desa Madu Songennep. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan secara historis kompolan tidak bisa dipisahkan dari konteks sosial yang terjadi pada tahun 1980-sampai awal 1990. Kompolan dalam konteks ini dijadikan agen yang mereproduksi sosial. Kompolan sebagai agen reproduksi sosial ini dimaknai sebagai hasil dari relasi keuasaan yang terjadi antar aktor yaitu relasi antara elite agama dengan peserta kompolan yang dalam prosesnya telah menimbulkan kekerasan simbolik dan kompolan mengambil peran dalam melestarikan bahkan menyebarluaskan dalam bentuk yang simbolik.
Kata kunci:
kompolan, nyai, dan klebun
ONTOLOGI RELASI DALAM TRADISI BUDAYA MASYARAKAT MADURA
Ainurrahman Hidayat Hidayat
Abstract
Setiap orang Madura memiliki aspek relasi sebagai struktur inti dalam dirinya yang teraktualisasi dalam relasi tradisi budaya masyarakat Madura. Tujuan penelitian ini, yaitu pertama, merumuskan struktur ontologis transendental tradisi budaya masyarakat Madura. Kedua, merumuskan norma ontologis transedental tradisi budaya masyarakat Madura. Ketiga, merumuskan relevansi tradisi budaya masyarakat Madura dengan pembinaan jatidiri orang Madura. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan objek formal ontologi. Objek material adalah tradisi budaya masyarakat Madura.
Cara analisis data yang dipakai adalah hermeneutika-filsafati dengan unsur metodis deskripsi, komparasi, dan refleksi. Hasil penelitian adalah struktur ontologis transendental tradisi budaya masyarakat Madura bersifat sosio-kultursentrisme. Setiap pola pikir, sikap dan perilaku orang Madura berpusat pada tata aturan kesepakatan bersama. Tata aturan kesepakatan bersama tersebut menjadi tolok ukur untuk menilai kebenaran setiap pola pikir, sikap, dan perilaku dalam tradisi budaya masyarakat Madura. Norma ontologis transendental tradisi budaya masyarakat Madura merupakan penghayatan harmoni dan disharmoni tata aturan kesepakatan bersama. Penghayatan harmoni dalam tradisi budaya masyarakat Madura merupakan kesejajaran antara kedua aspek dari setiap tradisi. Penghayatan disharmoni adalah implementasi berat sebelah dari kedua aspek pada setiap tradisi. Relevansi tradisi budaya masyarakat Madura dengan pembinaan jatidiri orang Madura adalah internalisasi secara harmonis maupun disharmonis. Jatidiri orang Madura menguat ketika tradisi budaya Madura dihayati harmoni dan melemah ketika dihayati disharmoni.
Kesimpulan
Budaya hukum suku Madura
negara kita tidak hanya menganut hukum positif saja, namun kita juga menganut hukum adat yang merupakan hukum turun-temurun dari beberapa suku yang ada di Indonesia. hukum adat yang paling kontroversial adalah carok. carok ini berasal dari suku madura. carok merupakan kebiasaan adat mereka untuk meneyelesaikan sengketa yang terlalu memakan emosi mereka. carok ini dapat kita samakan dengan “hutang nyawa dibayar nyawa”. jika saah satu dari mereka (orang madura) yang sudah mengucap atau menantang carok dengan yang lain, maka harus dilakukan secepatnya. di dalam carok tersebut, salah seorang dari pelaku carok harus ada yang mati, karena itulah suatu kebudayaan hukum mereka.
Carok merupakan tradisi bertarung satu lawan satu dengan menggunakan senjata (biasanya celurit). Tidak ada peraturan resmi dalam pertarungan ini karena carok merupakan tindakan yang dianggap negatif dan kriminal serta melanggar hukum. Ini merupakan cara suku Madura dalam mempertahankan harga diri dan "keluar" dari masalah yang pelik.
Banyak yang menganggap carok adalah tindakan keji dan bertentangan dengan ajaran agama meski suku Madura sendiri kental dengan agama Islam pada umumnya tetapi, secara individual banyak yang masih memegang tradisi Carok.
Kata carok sendiri berasal dari bahasa Madura yang berarti 'bertarung dengan kehormatan'.
Biasanya, "carok" merupakan jalan terakhir yang di tempuh oleh masyarakat suku Madura dalam menyelesaikan suatu masalah. Carok biasanya terjadi jika menyangkut masalah-masalah yang menyangkut kehormatan/harga diri bagi orang Madura (sebagian besar karena masalah perselingkuhan dan harkat martabat/kehormatan keluarga).
Untuk mengilustrasikan Suku Madura sebenarnya kita hanya butuh mengkaji satu bait syair yang dilonratkan oleh Syekh Abdul Madjid Al – Manduri yang berbunyi :
وما شيء اذا زدناه ينقص وان ينقص باذن لله زاد
Dengan makna sastra tinggi ; Sebab bagaimanapun Madura memiliki nilai hitam dan putih dengan katagori Analisa perkembangan penduduk yang banyak namun hidup diluar daerahnya atau melalui katagori strata sosialnya baik namun kasar atau pula dengan katagori seni baik namun bertentangan dengan naluri mahluk hidup seperti kerapan sapi
SUNAT PEREMPUAN MADURA (Belenggu Adat, Normativitas Agama, dan Hak Asasi Manusia)
Imam Zamroni
Abstract
Abstrak:
Artikel ini dimaksudkan untuk menggambarkan tentang the Famale Geneital Mutulation (FGM) di Madura, Jawa Timur, Indonesia yang difokuskan pada tigapersoalan, yaitu tradisi lokal, norma keagamaan, dan hak asasi manusia. FGM telah berlangsung dari satu generasi ke generasi berikutnya di Madura sebagai tradisi lokal dan dorongan keagamaan. ia menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap perempuan. Lebih dari itu, setelah perempuan Madura masuk agama Islam, kyai sebagai pemimpin keagamaan lokal memberikan kontribusi yang kuat bagi pelaksanaan FGM di Madura, yakni dengan memberikan pembenaran dari sisi keagamaan-keislaman. Di samping itu, dari sisi kesehatan menunjukkan bahwa FGM tidak memberikan efek penting terutama dalam reproduksi perempuan. Pelaksanaan FGM tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan anak perempuan sebagai korban. Karenanya, praktik FGM merupakan pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif World Health Organization (WHO). Penelitian kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Sedangkan wawancara dan dokumentasi digunakan sebagai teknik pengumpulan data.
Kata Kunci:
sunat perempuan, adat, agama dan HAM
KOMPOLAN: KONTESTASI TRADISI PEREMPUAN MADURA
Tatik Hidayati
Abstract
Abstrak:
Kompolan merupakan bagian tradisi keagamaan yang diisi dengan aktivitas spiritualitas dan ritualitas keagamaan. Aktivitas kompolan ini menjadi media penting bagi transformasi nilai-nilai agama di masyarakat. Aktivitas ini berkembang pesat dan mengakar kuat pada masyarakat Madura, terutama di daerah pedesaan. Sebagai bagian dari realitas sosial keagamaan kompolan pada masyarakat Madura dapat menjadi bagian penting dari legitimasi, justifikasi dan ideologisasi eksistensi keberagamaan mereka. Tulisan ini merupakan ringkasan riset yang dilakukan awal tahun 2000-an di Desa Madu Songennep. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan secara historis kompolan tidak bisa dipisahkan dari konteks sosial yang terjadi pada tahun 1980-sampai awal 1990. Kompolan dalam konteks ini dijadikan agen yang mereproduksi sosial. Kompolan sebagai agen reproduksi sosial ini dimaknai sebagai hasil dari relasi keuasaan yang terjadi antar aktor yaitu relasi antara elite agama dengan peserta kompolan yang dalam prosesnya telah menimbulkan kekerasan simbolik dan kompolan mengambil peran dalam melestarikan bahkan menyebarluaskan dalam bentuk yang simbolik.
Kata kunci:
kompolan, nyai, dan klebun
ONTOLOGI RELASI DALAM TRADISI BUDAYA MASYARAKAT MADURA
Ainurrahman Hidayat Hidayat
Abstract
Setiap orang Madura memiliki aspek relasi sebagai struktur inti dalam dirinya yang teraktualisasi dalam relasi tradisi budaya masyarakat Madura. Tujuan penelitian ini, yaitu pertama, merumuskan struktur ontologis transendental tradisi budaya masyarakat Madura. Kedua, merumuskan norma ontologis transedental tradisi budaya masyarakat Madura. Ketiga, merumuskan relevansi tradisi budaya masyarakat Madura dengan pembinaan jatidiri orang Madura. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan objek formal ontologi. Objek material adalah tradisi budaya masyarakat Madura.
Cara analisis data yang dipakai adalah hermeneutika-filsafati dengan unsur metodis deskripsi, komparasi, dan refleksi. Hasil penelitian adalah struktur ontologis transendental tradisi budaya masyarakat Madura bersifat sosio-kultursentrisme. Setiap pola pikir, sikap dan perilaku orang Madura berpusat pada tata aturan kesepakatan bersama. Tata aturan kesepakatan bersama tersebut menjadi tolok ukur untuk menilai kebenaran setiap pola pikir, sikap, dan perilaku dalam tradisi budaya masyarakat Madura. Norma ontologis transendental tradisi budaya masyarakat Madura merupakan penghayatan harmoni dan disharmoni tata aturan kesepakatan bersama. Penghayatan harmoni dalam tradisi budaya masyarakat Madura merupakan kesejajaran antara kedua aspek dari setiap tradisi. Penghayatan disharmoni adalah implementasi berat sebelah dari kedua aspek pada setiap tradisi. Relevansi tradisi budaya masyarakat Madura dengan pembinaan jatidiri orang Madura adalah internalisasi secara harmonis maupun disharmonis. Jatidiri orang Madura menguat ketika tradisi budaya Madura dihayati harmoni dan melemah ketika dihayati disharmoni.
Kesimpulan
Budaya hukum suku Madura
negara kita tidak hanya menganut hukum positif saja, namun kita juga menganut hukum adat yang merupakan hukum turun-temurun dari beberapa suku yang ada di Indonesia. hukum adat yang paling kontroversial adalah carok. carok ini berasal dari suku madura. carok merupakan kebiasaan adat mereka untuk meneyelesaikan sengketa yang terlalu memakan emosi mereka. carok ini dapat kita samakan dengan “hutang nyawa dibayar nyawa”. jika saah satu dari mereka (orang madura) yang sudah mengucap atau menantang carok dengan yang lain, maka harus dilakukan secepatnya. di dalam carok tersebut, salah seorang dari pelaku carok harus ada yang mati, karena itulah suatu kebudayaan hukum mereka.
Carok merupakan tradisi bertarung satu lawan satu dengan menggunakan senjata (biasanya celurit). Tidak ada peraturan resmi dalam pertarungan ini karena carok merupakan tindakan yang dianggap negatif dan kriminal serta melanggar hukum. Ini merupakan cara suku Madura dalam mempertahankan harga diri dan "keluar" dari masalah yang pelik.
Banyak yang menganggap carok adalah tindakan keji dan bertentangan dengan ajaran agama meski suku Madura sendiri kental dengan agama Islam pada umumnya tetapi, secara individual banyak yang masih memegang tradisi Carok.
Kata carok sendiri berasal dari bahasa Madura yang berarti 'bertarung dengan kehormatan'.
Biasanya, "carok" merupakan jalan terakhir yang di tempuh oleh masyarakat suku Madura dalam menyelesaikan suatu masalah. Carok biasanya terjadi jika menyangkut masalah-masalah yang menyangkut kehormatan/harga diri bagi orang Madura (sebagian besar karena masalah perselingkuhan dan harkat martabat/kehormatan keluarga).
Untuk mengilustrasikan Suku Madura sebenarnya kita hanya butuh mengkaji satu bait syair yang dilonratkan oleh Syekh Abdul Madjid Al – Manduri yang berbunyi :
وما شيء اذا زدناه ينقص وان ينقص باذن لله زاد
Dengan makna sastra tinggi ; Sebab bagaimanapun Madura memiliki nilai hitam dan putih dengan katagori Analisa perkembangan penduduk yang banyak namun hidup diluar daerahnya atau melalui katagori strata sosialnya baik namun kasar atau pula dengan katagori seni baik namun bertentangan dengan naluri mahluk hidup seperti kerapan sapi
LAPORAN PENELITIAN SUKU BETAWI
Agama Agama Lokal – Observasi Budaya Betawi
Laporan akhir penelitian oleh kelompok 8 :
-Guruh Purnama 11150321000008
-Nimas Niswatun Nafisah 11150321000024
-M. Furqan Haqqy 11150321000026
JURUSAN STUDI AGAMA-AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA 2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia
adalah makhluk yang diciptakan oleh tuhan sebagai makhluk yang
berbudaya, hal ini dapat dilihat dari perkembangan manusia yang ditandai
dengan adanya peradaban-peradaban dan juga budaya yang telah terbentuk.Manusia mendiami wilayah yang
berbeda, berada di lingkungan yang berbeda juga. Hal ini membuat kebiasaan,
adat istiadat, kebudayaan dan kepribadian setiap manusia suatu wilayah berbeda
dengan yang lainnya. Namun secara garis besar terdapat tiga pembagian wilayah,
yaitu : barat, timur tengah, dan timur.
Kita
di indonesia termasuk ke dalam bangsa timur, yang dikenal sebagai bangsa yang
berkepribadian baik. Bangsa timur dikenal dunia sebagai bangsa yang ramah dan
bersahabat. Orang – orang dari wilayah lain sangat suka dengan kepribadian
bangsa timur yang tidak individualistis dan saling tolong menolong satu sama
lain.
Menurut
Selo Soemardjan menjelaskan bahwa yang dimaksud masyarakat adalah manusia yang
hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Dengan demikian tak ada masyarakat
yang tidak mempunyai kebudayaan. Sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat
sebagai wadah pendahulunya. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama untuk melakukan kegiatan bagi
kepentingan bersama atau sebagian besar hidupnya berada dalam kehidupan budaya.
Masyarakat
atau Suku Betawi berasal dari hasil kawin-mawin antar etnis dan bangsa di masa
lalu secara biologis. Kata Betawi digunakan untuk menyatakan suku asli yang
menghuni di Jakarta dan Bahasa Melayu Kreol adalah bahasa yang digunakannya,
dan juga kebudayaan melayunya adalah kebudayaanya. Kata Betawi sebenarnya
berasal dari kata “Batavia”, yaitu nama kuno Jakarta diberikan oleh Belanda.
Jadi, sangatlah menarik bila diteliti secara sruktur, poses dan pertumbuhan
social Suku Betawi mulai dari sejarahnya, bahasa, kepercayaan, profesi,
perilaku, wilayah, seni dan budayanya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
sejarah dan asal-usul suku betawi ?
2. Bagaimana
komunitas penduduk betawi ?
3. Kepercayaan apa
sajakah yang dianut oleh suku betawi ?
4. Bagaimana sistem
mata pencaharian masyarakat betawi?
5. Apa saja seni
dan kebudayaan betawi ?
6. Bahasa apakah
yang diapakai oleh suku betawi ?
C. Tujuan penulisan penelitian
Tujuan penulisan penelitian makalah mengenai suku
betawi yaitu untuk mengetahui sejarah suku betawi dan penulis juga ingin
mengetahui dan memahami budaya betawi dari segala aspeknya. Adapun manfaat dari
penulisan penelitian makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan
tentang proses dan pertumbuhan social suku betawi.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Sejarah
Diawali oleh orang sunda (mayoritas), sebelum abad ke-16 dan masuk ke
dalam kerajaan tarumanegara serta kemudian pakuan pajajaran. Selain orang sunda, terdapat pula pedagang dan
pelaut asing dari pesisir utara jawa, dari berbagai pulau indonesia timur, dari malaka di semenanjung malaya, bahkan dari tiongkok serta gujarat di india.
Selain itu, perjanjian antara surawisesa (raja
kerajaan sunda) dengan bangsa portugis pada tahun 1512 yang membolehkan
portugis untuk membangun suatu komunitas di sunda kalapa mengakibatkan
perkawinan campuran antara penduduk lokal dengan bangsa portugis yang
menurunkan darah campuran portugis. Dari komunitas ini lahir musik keroncong.
Setelah VOC menjadikan batavia sebagai pusat kegiatan
niaganya, belanda memerlukan banyak tenaga kerja untuk membuka lahan pertanian
dan membangun roda perekonomian kota ini. Ketika itu VOC banyak membeli budak
dari penguasa bali, karena saat itu di bali masih berlangsung praktik
perbudakan. Itulah penyebab masih tersisanya kosa kata dan tata bahasa bali
dalam bahasa betawi kini. Kemajuan perdagangan batavia menarik berbagai suku
bangsa dari penjuru nusantara hingga tiongkok, arab dan india untuk bekerja di
kota ini. Pengaruh suku bangsa pendatang asing tampak jelas dalam busana
pengantin betawi yang banyak dipengaruhi unsur arab dan tiongkok. Berbagai nama
tempat di jakarta juga menyisakan petunjuk sejarah mengenai datangnya berbagai
suku bangsa ke batavia; kampung melayu, kampung bali, kampung ambon, kampung
jawa, kampung makassar dan kampung bugis. Rumah bugisdi bagian utara jl. Mangga dua di daerah kampung bugis yang dimulai pada tahun 1690. Pada awal abad ke 20 ini masih terdapat beberapa rumah
seperti ini di daerah kota
2. Penduduk Betawi
Komunitas
penduduk di Jawa (Pulau Nusa Jawa) yang berbahasa Melayu, dikemudian
hari disebut sebagai orang Betawi. Orang Betawi ini disebut
juga sebagai orang Melayu Jawa. Merupakan hasil percampuran antara
orang-orang Jawa, Melayu, Bali, Bugis, Makasar, Ambon, Manado, Timor,
Sunda, dan mardijkers (keturunan Indo-Portugis) yang mulai menduduki kota pelabuhan
Batavia sejak awal abad ke-15. Di samping itu, juga merupakan
percampuran darah antara berbagai etnis: budak-budak Bali,
serdadu Belanda dan serdadu Eropa lainnya, pedagang Cina atau
pedagang Arab, serdadu Bugis atau serdadu Ambon, Kapten
Melayu, prajurit Mataram, orang Sunda dan orang Mestizo.
Sementara itu mengenai manusia Betawi purbakala,
adalah sebagaimana manusia pulau Jawa purba pada umumnya, pada zaman
perunggu manusia Betawi purba sudah mengenal bercocok tanam.
Mereka hidup berpindah-pindah dan selalu mencari tempat hunian yang
ada sumber airnya serta banyak terdapat pohon buah-buahan. Mereka pun
menamakan tempat tinggalnya sesuai dengan sifat tanah yang
didiaminya, misalnya nama tempat Bojong, artinya "tanah
pojok".
Dalam buku Jaarboek van Batavia (Vries, 1927)
disebutkan bahwa semula penduduk pribumi terdiri dari suku Sunda tetapi
lama kelamaan bercampur dengan suku-suku lain dari Nusantara juga
dari Eropa, Cina, Arab, dan Jepang. Keturunan mereka disebut
inlanders, yang bekerja pada orang Eropa dan Cina sebagai pembantu
rumah tangga, kusir, supir, pembantu kantor, atau opas. Banyak yang
merasa bangga kalau bekerja di pemerintahan meski gajinya kecil.
Lain-lainnya bekerja sebagai binatu, penjahit, pembuat sepatu dan
sandal, tukang kayu, kusir kereta sewaan, penjual buah dan kue, atau
berkeliling kota dengan "warung dorongnya". Sementara sebutan wong Melayu atau orang Melayu lebih
merujuk kepada bahasa pergaulan (lingua franca)
yang dipergunakan seseorang, di samping nama "Melayu"
sendiri memang sudah menjadi sebutan bagi suku bangsa yang berdiam
di Sumatra Timur, Riau, Jambi dan Kalimantan Barat.
Posisi wanita Betawi di bidang
pendidikan, perkawinan, dan keterlibatan dalam angkatan kerja relatif
lebih rendah apabila dibandingkan dengan wanita lainnya di Jakarta
dan propinsi lainnya di Indonesia. Keterbatasan kesempatan wanita
Betawi dalam pendidikan disebabkan oleh kuatnya pandangan hidup
tinggi mengingat tugas wanita hanya mengurus rumah tangga
atau ke dapur, disamping keterbatasan kondisi ekonomi
mereka. Situasi ini diperberat lagi dengan adanya prinsip kawin umur
muda masih dianggap penting, bahkan lebih penting dari pendidikan.
Tujuan Undang-Undang Perkawinan untuk meningkatkan posisi wanita
tidak banyak memberikan hasii. Anak yang dilahirkan di Jakarta,
tidak mempunyai hubungan dengan tempat asal di luar wilayah bahasa
Melayu, dan tidak mempunyai hubungan kekerabatan atau adat
istiadat dengan kelompok etnis lain di Jakarta.
3. Kepercayaan
Orang
Betawi sebagian besar menganut agama Islam, tetapi yang menganut agama Kristen;
Protestan dan Katholik juga ada namun hanya sedikit sekali. Di antara suku
Betawi yang beragama Kristen, ada yang menyatakan bahwa mereka adalah keturunan
campuran antara penduduk lokal dengan bangsa Portugis. Hal ini wajar karena
pada awal abad ke-16, Surawisesa, raja Sunda mengadakan perjanjian dengan
Portugis yang membolehkan Portugis membangun benteng dan gudang di pelabuhan
Sunda Kalapa sehingga terbentuk komunitas Portugis di Sunda Kalapa. Komunitas
Portugis ini sekarang masih ada dan menetap di daerah Kampung Tugu, Jakarta
Utara.
4. Sistem Mata
Pencaharian
Mata
pencaharian orang Betawi dapat dibedakan antara yang berdiam di
tengah kota dan yang tinggal di pinggiran. Di daerah pinggiran
sebagian besar adalah petani buahbuahan, petani sawah dan pemelihara
ikan. Namun makin lama areal pertanian mereka makin menyempit, karena
makin banyak yang dijual untuk pembangunan perumahan, industri, dan
lain-lain. Akhirnya para petani ini pun mulai beralih pekerjaan
menjadi buruh, pedagang, dan lain-lain.
5. Seni dan Kebudayaan
a) Musik
Dalam
bidang kesenian, misalnya, orang Betawi memiliki seni Gambang Kromong yang berasal dari seni usic Tionghoa, tetapi juga ada Rebana yang berakar pada tradisi usic Arab, Keroncong
Tugu dengan latar
belakang Portugis-Arab, dan Tanjidor yang berlatarbelakang ke-Belanda-an. Saat ini Suku Betawi terkenal dengan seni Lenong, Gambang Kromong, Rebana Tanjidor danKeroncong. Betawi juga memiliki lagu tradisional seperti
“Kicir-kicir”.
b) Seni Tari
Seni
tari di Jakarta merupakan perpaduan antara nsure-unsur budaya masyarakat yang
ada di dalamnya. Contohnya tari Topeng Betawi, Yapong yang dipengaruhi tari Jaipong Sunda, Cokek dan lain-lain. Pada awalnya, seni tari di
Jakarta memiliki pengaruh Sunda dan Tiongkok, seperti tari Yapong dengan kostum
penari khas pemain Opera Beijing. Namun Jakarta dapat dinamakan daerah yang paling dinamis.
Selain seni tari lama juga muncul seni tari dengan gaya dan koreografi yang
dinamis.
c) Drama
Drama
tradisional Betawi antara lain Lenong dan Tonil. Pementasan lakon tradisional ini biasanya
menggambarkan kehidupan sehari-hari rakyat Betawi, dengan diselingi lagu,
pantun, lawak, dan lelucon jenaka. Kadang-kadang pemeran lenong dapat
berinteraksi langsung dengan penonton.
d) Cerita Rakyat
Cerita
rakyat yang berkembang di Jakarta selain cerita rakyat yang sudah dikenal
seperti Si Pitung, juga dikenal cerita rakyat lain seperti serial Jagoan Tulen atau si jampang yang mengisahkan jawara-jawara
Betawi baik dalam perjuangan maupun kehidupannya yang dikenal “keras”. Selain
mengisahkan jawara atau pendekar dunia persilatan, juga dikenal cerita Nyai Dasima yang menggambarkan kehidupan zaman olonial.
e) Senjata
Tradisional
Senjata
khas Jakarta adalah bendo atau golok yang bersarungkan
terbuat dari kayu.
f) Makanan
Jakarta
memiliki beragam masakan khas sebagai kekayaan kuliner Indonesia. Sebagai kota
metropolitan Jakarta banyak menyediakan makanan khas. Salah satu ciri dari
makanan khas Jakarta adalah memiliki rasa yang gurih. Makanan-makanan khas dari
Betawi / Jakarta di antaranya adalah : kerak telor, kembang goyang, roti buaya, kue rangi.
5. Bahasa
Sifat
campur-aduk dalam dialek Betawi adalah cerminan dari kebudayaan Betawi secara
umum, yang merupakan hasil perkawinan berbagai macam kebudayaan, baik yang
berasal dari daerah-daerah lain di Nusantara maupun kebudayaan asing.
Ada
juga yang berpendapat bahwa suku bangsa yang mendiami daerah sekitar Batavia
juga dikelompokkan sebagai suku Betawi awal (proto Betawi). Menurut sejarah,
Kerajaan Tarumanagara, yang berpusat di Sundapura atau Sunda Kalapa, pernah
diserang dan ditaklukkan oleh kerajaan Sriwijaya dari Sumatera. Oleh karena
itu, tidak heran kalau etnis Sunda di pelabuhan Sunda Kalapa, jauh sebelum
Sumpah Pemuda, sudah menggunakan bahasa Melayu, yang umum digunakan di
Sumatera, yang kemudian dijadikan sebagai bahasa nasional.
Karena
perbedaan bahasa yang digunakan tersebut maka pada awal abad ke-20, Belanda
menganggap orang yang tinggal di sekitar Batavia sebagai etnis yang berbeda
dengan etnis Sunda dan menyebutnya sebagai etnis Betawi (kata turunan dari
Batavia). Walau demikian, masih banyak nama daerah dan nama sungai yang masih
tetap dipertahankan dalam bahasa Sunda seperti kata Ancol, Pancoran, Cilandak,
Ciliwung, Cideng (yang berasal dari Cihideung dan kemudian berubah menjadi
Cideung dan tearkhir menjadi Cideng), dan lain-lain yang masih sesuai dengan
penamaan yang digambarkan dalam naskah kuno Bujangga Manik yang saat ini
disimpan di perpustakaan Bodleian, Oxford, Inggris. Meskipun bahasa formal yang
digunakan di Jakarta adalah Bahasa Indonesia, bahasa informal atau bahasa
percakapan sehari-hari adalah Bahasa Indonesia dialek Betawi.
6. Sistematika Kegiatan
a)
Lokasi Kegiatan : Kampung Betawi Setu Babakan, Jakarta
Selatan.
b)
Waktu kegiatan : 09.00 WIB
c)
Pihak yang dilibatkan : Babeh Jawara (Pak Riza), Babeh
Baju Adat
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas, maka kesimpulannya adalah kesenian dan kebudayaan Suku
Betawi merupakan kebudayaan asli kota Jakarta dan memiliki jenis musik seperti
Gambang Keromong, Tanjidor. Menggukan bahasa dengan 2 dialek. Dari bidang seni
teater terdapat lenong. Kemudian terdapat cerita rakyat serta Ondel-ondel
sebagai pertunjukan khasnya. Ini membuktikan bahwa tiap daerah yang ada di
Indonesia memiliki budaya daerah masing-masing.
Saran
Keaekaragaman
kebudayaan Indonesia harus bisa menjaga kelestarian seni dan budayanya.
Upaya pelestarian tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Namun, perlu didukung
dan dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Agar seni dan budaya dapat terjaga
kelestariannya.
Langganan:
Komentar (Atom)
Jurnal suku sentani agama lokal PA4A kel 8
Jurnal suku sentani KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN SEBAGAI AHLI WARIS MENURUT HUKUM WARIS MASYARAKAT PATRILINEAL DALAM SUKU SENTANI DISTRIK EBUNG...
-
suku santani A. Asal-Usul Suku Sentani dengan Ras Melanesia serta Letak Geografis 1. Migrasi menuju Sentani (Phuyakha Bhu) Galis ...
-
Jurnal suku sentani KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN SEBAGAI AHLI WARIS MENURUT HUKUM WARIS MASYARAKAT PATRILINEAL DALAM SUKU SENTANI DISTRIK EBUNG...
-
Agama Agama Lokal – Observasi Budaya Betawi Laporan akhir penelitian oleh kelompok 8 : -Guruh Purnama ...
