SUKU TORAJA
A. ASAL-USUL
SUKU TORAJA
Kepercayaan aluk to dolo
adalah kepercaayaan asli tanah toraja yang terletak kurang lebih 300 km,
disebelah utara ujung pandang, sulawesi selatan. Secara harfiah, aluk artinya
kepercayaan to artinya orang dolo artinya dulu jadi aluk todolo artinya
kepercayaan orang dulu atau kepercayaan peninggalan nenek moyang. DR. C. CYRUT
seorang anthtropolog, dalam penelitiannya menuturkan bahwa masyarakat Tana
Toraja merupakan hasil dari proses akulturasi antara penduduk (lokal/pribumi)
yang mendiami daratan Sulawesi Selatan dengan pendatang yang notabene adalah
imigran dari Teluk Tongkin (daratan Cina). Proses akulturasi antara kedua
masyarakat tersebut, berawal dari berlabuhnya Imigran Indo Cina dengan jumlah
yang cukup banyak di sekitar hulu sungai yang diperkirakan lokasinya di daerah
Enrekang, kemudian para imigran ini, membangun pemukimannya di daerah tersebut.
Ketika bangsa Bugis sekian lama berkembang di daratan Sulawesi, barulah mereka
mengetahui bahwa ada suatu penduduk yang bermukim di sekitar pegunungan, yang
memiliki budaya dan peradaban yang berkembang lebih lama dari kehadiran suku
Bugis di wilayah ini. Menurut cerita Bugis istilah Toraja mulanya diberikan
oleh suku Bugis Sidendereng dari luwu. Orang Sidendreng menamakan penduduk
daerah ini dengan sebuatn To Riaja yang mengandung arti “Orang yang berdiam di
negeri atas atau pegunungan”, sedang orang Luwu menyebutnya To Riajang yang
artinya adalah “orang yang berdiam di sebelah barat”. Ada juga versi lain bahwa
kata Toraya asal To = Tau (orang), Raya = dari kata Maraya (besar), artinya
orang orang besar, bangsawan. Lama-kelamaan penyebutan tersebut menjadi Toraja,
dan kata Tana berarti negeri, sehingga tempat pemukiman suku Toraja dikenal
kemudian dengan Tana Toraja.
B. Pokok-Pokok Ajaran
Aluk To Dolo
Dalam konsep Ketuhanan, tidak berbeda dengan konsep anemisme
lainya, aluk to dolo mempercayai adanya kekuatan gaib pada alam, iya berada
dimana-mana, seperti dipinggir langit, ditepi laut, disungai, dalam lapisan
tanah, lapisan batu, didalam matahari, di hutan, di laut, di poju, di tempat
para arwah yang sudah meninggal.
Ajaran Aluk Todolo,selain memuja dan menyembah kepada Puang Matua
juga memuja dan menyembah pula kepada Deata – Deata yang mana Deata – deata ini
terbagia atas 3 ( tiga ) golongan yang masing – masing :Deata Tangngana Langi’(
Sang Pemelihara di Langit ) yaitu Deata atau Dewa yang menguasai seluruh isi
langit dan cakrawala.
1 Deata Kapadanganna( Sang Pemelihara
Permukaan Bumi ) Yaitu Deata atau Dewa yang menguasai seluruh apa yangterdapat
diatas muka bumi.
2 Deata Tangngana Padang( Sang Pemelihara
dibawah permukaan bumi atau didalam perut bumi ) yaitu Dewa atau Deata yang
menguasai segala isi tanah, lautan dan sungai.
C. Upacara Keagamaan Masyarakat Toraja
Toraja sangat
dikenal dengan upacara adatnya. Didalam menjalankan upacara dikenal 2 (dua)
macam pembagian yaitu Upacara kedukaan disebut Rambu Solo'.
Upacara ini
meliputi 7 (tujuh) tahapan,yaitu :
a.
Rapasan
b. Barata
Kendek
c. Todi Balang
d. Todi Rondon.
e. Todi
Sangoloi
f. Di Silli'
g. Todi Tanaan.
Upacara
kegembiraan disebut Rambu Tuka'.
Upacara ini
juga meliputi 7 (tujuh) tahapan, yaitu
a. Tananan Bua’
b. Tokonan
Tedong
c. Batemanurun
d. Surasan
Tallang
e. Remesan Para
f. Tangkean
Suru
g. Kapuran
Pangugan
Upacara Pernikahan Suku Toraja
Pernikahan bagi orang Toraja harus dengan restu kedua pasang orang
tua, jika itu dilanggar maka pria dan wanita yang menikah tersebut akan
diasingkan atau tidak diakui sebagai anak. Pada jaman dahulu pernikahan tentu
belum seperti sekarang, pria dan wanita belum bebas dan orang tua serta keluarga
besar memegang kendali dalam proses perjodohan tersebut. Perjodohan atau
pernikahan diawali dengan sebuah hantaran berinteraksi sirih dari keluarga pria
ke keluarga calon mempelai wanita. Ini sebagai langkah awal untuk mengetahui
apakah ada jalan untuk meneruskan ke jenjang berikutnya atau tidak. Keluarga
pria akan mengutus orang yang dipercaya untuk membawa sirih ke rumah perempuan.
Bila diterima dengan baik maka artinya keluarga pihak pria bisa melanjutkan
dengan acara lamaran.
Pelamaran
Pada waktu melamar disebutkan tentang ganti kerugian yang nilainya
juga akan disebutkan pada upacara resmi perkawinan. Pembayaran tersebut dinilai
dengan kerbau. Dalam adat pernikahan orang Toraja tidak ada disebutkan tentang
mas kawin, kecuali jika sang wanita menikah dengan pria yang tidak disetujui
orang tuanya. Si pria harus membayar mas kawin yang terdiri dari:
1. Untuk wanita
golongan puang 1-12 ekor kerbau.
2. Wanita
golongan tumakaka 1-3 ekor kerbau.
3. Wanita golongan
hamba 1 ekor kerbau.
D. Interaksi Orang Tanah
Toraja Dengan Agama Lain
Injil yang disemai sejak 100 tahun silam di Tana Toraja telah
memberikan berkat melimpah bagi orang Toraja. Seperti dikatakan Jonathan L.
Parapak, “sebelum Injil masuk, suasana masyarakat Toraja tidaklah ramah. Ada
jual beli budak dan perebutan anak dimana-mana” jelasnya. Tapi dengan datangnya
Injil, terutama yang masuk melalui pendidikan, keadaan masyarakat berubah
total. Injil yang ditaburkan oleh GZB (Gereformerde Zendingsbond) di tana
Toraja tumbuh dan dibina selama 34 tahun lamanya. Paham Teologi GZB yang pietis
itu banyak mempengaruhi paham teologi warga Gereja Toraja, bahkan sampai saat
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar